Friday, November 7, 2008

MENGAMALKAN ISLAM DENGAN SEMPURNA


Artinya:


1. Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman (Al-An’am [6]: 125).

2. Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (Ali Imran [3]: 19).

3. Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (Ali Imran [3]: 85).

4. …..Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridlai Islam sebagai agamamu …… (Al-Maidah [5]:3).

5. Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh ia musuh yang nyata. (Al-Baqarah [2]: 208).




Tafsir Mufradat


Untuk mempermudah pemahaman ayat-ayat tersebut di atas, di bawah ini, penulis jelaskan satu persatu kata-kata yang memerlukan penjelasan, antara lain ialah:

a. Haraj; Bentuk masdar, berasal dari kosakata: Harija - yahraju - harajan, yang berarti: sempit; dosa; sulit. Menurut al-Asfahani, makna asal dari al-haraj ialah tempat bertemunya orang-orang, atau barang-barang. Maka, terbayanglah kesempitan, karena berdesakan. Sesuatu yang sempit dapat dinamakan dosa, dan dosa dapat dinamakan sempit. Maka makna sempit sangat erat hubungannya dengan dosa. Orang yang mengalami kesulitan, biasanya akan terbawa kepada perbuatan dosa, dan orang yang melakukan dosa akan merasa sempit.
Dalam Al-Qur’an, dari sebelas ayat yang mengandung kata” haraj”, terdapat tujuh ayat yang erat hubungannya dengan agama, sedang empat ayat yang lainnya erat hubungannya dengan masalah sosial keagamaan. Enam kata “haraj” yang berarti dosa, terdapat pada surat An-Nuur [24]: 16 dan surat Al-Fath [48]: 17, sedang di tempat lainnya berarti “sempit”. (al-Mausu’ah al Qur’aniyah: 127)

b. Al-Baghyu: Bentuk masdar, berasal dari kosakata: bagha — yabghi, yang berarti “menghendaki”. Dalam perkembangannya, sering digunakan untuk makna yang negatif, maka kadang-kadang diartikan durhaka, melanggar hak, permusuhan, penganiayaan, pelacuran. Dalam Al-Qur’an, kata “al-baghyu” diulang sebanyak 11 kali, dengan arti yang berbeda-beda, sesuai dengan konteksnya. Kata al-baghyu dapat diartikan negatip, misalnya, pada surat Al-Baqarah [2]:90, An-Nisaa’ [4]: 19, dapat diartikan: penganiayaan, atau perzinaan. Pada surat Hud [10]: 23, dapat diartikan “durhaka”, pada surat Al-An’am dapat diartikan “dosa”.




Tafsir Ayat:


Sebenarnya perintah Allah kepada manusia untuk mengamalkan agama dengan sempurna diungkapkan dalam jumlah ayat yang banyak. Namun untuk menyingkat tulisan ini, penulis hanya mengutip beberapa ayat yang menurut penulis sudah representatif , yaitu: Al-An’am [6]); 125, Ali ‘Imran [3]: 19 dan 85, Al-Maidah [5]: 3 dan Al-Baqarah [2]: 206.
Ayat pertama (Al-An’am [6]: 125), termasuk ayat Makkiyah, yaitu ayat yang diturunkan sebelum hijrah Nabi saw ke Madinah. Pada ayat sebelumnya, Allah telah menjelaskan bahwa pada setiap daerah terdapat tokoh-tokoh penjahat yang suka membuat kerusakan-kerusakan, dan mereka menyatakan, tidak akan beriman sebelum diberi apa yang diberikan kepada para utusan Allah, sedang Allah menyatakan bahwa mereka akan ditimpa kehinaan di sisi Allah SwT.

Kemudian pada ayat ini (Al-An’am: 125) Allah menegaskan, bahwa barangsiapa dikehendaki allah memperoleh hidayah (petunjuk), Dia membukakan dadanya untuk menerima Islam, dan barang siapa dikehendaki Allah menjadi sesat, Dia menjadikan dadanya sempit dan sesak; seakan-akan dia mendaki langit. Dimaksudkan dengan: “Yasyrah shadrahu” ialah memberikan cahaya hidayah , sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Nabi saw:

Dari Abdur-Razzar, bahwa Nabi saw ditanya tentang maksud ayat ini: Bagaimana cara Allah membuka dada seseorang? Beliau menjawab: caranya ialah dengan memasukkan cahaya ke dalamnya, lalu terbukalah lebar-lebar. Mereka bertanya: Apakah bagi terbukanya dada itu ada tanda-tanda yang dapat diketahui? Beliau menjawab: Tanda-tandanya ialah kembali kepada (kebaikan) dan menjauh dari kebatilan, serta siap mati sebelum menemui mati (ajal). (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir; al-Qasimi; 4: 713).

Adapun yang dimaksudkan dengan firman-Nya: “Yaj’al shadrahu dlayyiqan harajan” ialah menyempitkan hatinya, sehingga tidak dapat menerima keyakinan tentang kebenaran dan keakhiratan. Dalam ayat tersebut dilukiskan, bahwa orang yang disempitkan dadanya bagaikan orang yang mendaki langit. Artinya, orang tersebut mustahil mendapat dan menerima kebenaran, dan mustahil dapat menjauh dari kebatilan, sebab mereka tidak beriman dan tidak meyakini kebenaran yang dibawa Nabi saw, yaitu dinul-Islam. Padahal, dinul-Islam adalah agama terakhir yang diturunkan kepada Nabi terakhir pula, dan agama Islam adalah satu-satunya agama yang diridlai Allah saw, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya, yang artinya sebagai berikut: “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam, tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh Allah sangat cepat perhitungan-Nya”. (Ali Imran [3]: 19).

Pada ayat sebelumnya, Allah menegaskan bahwa tiada Tuhan yang pantas disembah, melainkan Allah semata. Kemudian pada ayat ini (An-Nisaa’: 19) Allah menegaskan bahwa tiada agama yang diridlai Allah melainkan agama Islam, agama tauhid, agama yang mengajarkan bahwa tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Allah SwT. (al-Qasimi, IV: 68). Maka, barangsiapa mencari agama selain agama Islam, tidaklah diterima, sebagaimana ditegaskan pada surat Ali Imran: 85 (ayat ketiga), yang artinya sebagai berikut: “Dan barang siapa mencari agama selain Islam, tidak akan diterima, dan di akhirat nanti dia termasuk orang yang rugi”.

Dalam suatu Hadits ditegaskan sebagai berikut:

“Barang siapa mengerjakan suatu amal ibadah yang tiada perintah dari kami, maka amal tersebut ditolak”. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-I’tsham). Al-Qasimi dalam tafsirnya menyatakan, bahwa barangsiapa mengikuti agama selain Islam, maka ia akan mengalami kerugian yang sangat besar, yaitu siksa neraka. (al-Qasimi,IV: 126).

Dalam firman-Nya ditegaskan sebagai berikut:

“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu….” (Al-Maidah [5]: 3).

Ayat ini diturunkan di Arafat, ketika Nabi saw melaksanakan hajji wada’, hajji yang terakhir, sebagai pamitan, sebab tiga bulan sesudah itu beliau wafat pada bulan Rabi’ul-awwal. Ayat tersebut merupakan ayat terakhir dalam masalah hukum. Dimaksudkan dengan sempurna dan cukup, ialah tidak ada ziadah (tambahan) ayat tentang halal dan haram yang diturunkan sesudahnya dan tidak ada pengurangan (al-Qasimi, IV: 46). Ar-Razi dalam tafsirnya mengatakan, bahwa agama Islam tidak akan berubah selamanya, dan tiada kenikmatan yang kekal selain kenikmatan Islam. Karena itulah, Allah memerintahkan kepada manusia agar memeluk agama Islam, sebagaimana dtegaskan dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam dengan sempurna, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (Al-Baqarah: 208).

Sebab nuzul ayat tersebut, menurut Ibnu Jarir, berkenaan dengan permintaan izin dari Abdullah bin Salam,dan kawan-kawannya yang berasal dari Yahudi kepada Nabi saw untuk memeringati hari Sabtu, sebagaimana mereka memeringatinya ketika masih beragama Yahudi. Kemudian turunlah ayat tersebut (as-Siyuthi, 33).

Sebab turun ayat ini menunjukkan, bahwa apabila seseorang telah masuk Islam, wajib meninggalkan segala macam adat kebiasaan agama yang ditinggalkan, apalagi yang bernafaskan syirk. Dalam konteks keindonesiaan, sebelum Islam datang di Indonesia, sebagian besar bangsa Indonesia memeluk agama Hindu dan Budha, yang mempunyai cara ibadah dan adat kebiasaan yang dijadikan sebagai pegangan hidup. Seperti, memeringati kematian ke tujuh harinya, ke empat puluh harinya dan sebagainya. Maka apabila sudah masuk Islam, wajib meninggalkan cara ibadah dan adat kebiasaan tersebut, agar benar-benar memeluk agama Islam dengan sempurna, tidak menambah dan tidak menguranginya.l

No comments: